Facts About hasil transaksi narkoba untuk pemilu Revealed

Pemilu 2024: Aturan caleg wajib lapor harta kekayaan 'lenyap' - 'Wajib lapor saja kecolongan apalagi nggak wajib'

“Di sinilah peran publik dan jurnalis untuk memastikan hal tersebut. KPU selaku regulator akan terus melakukan regulasi berkaitan dengan hal tersebut,” lanjut Idham.

Jika peserta pemilu, pelaksana kampanye, dan tim kampanye menerima sumbangan dari sumber-sumber yang dilarang, mereka “wajib melaporkannya kepada KPU dan menyerahkan sumbangan tersebut kepada kas negara paling lambat 14 (empat belas) hari setelah masa Kampanye Pemilu berakhir”.

Sementara itu, KPU tidak bisa berkomentar banyak mengenai dugaan aliran uang dari peredaran narkoba tersebut.

Ia menyebut upaya ini pernah dilakukan juga pada Pemilu 2018, dan tentunya akan diproses apabila ditemukan adanya indikasi aliran dana maupun calon anggota legislatif yang mengonsumsi narkoba.

Imbauan memang patut ditujukan kepada seluruh peserta dan calon pemimpin yang hendak berkontestasi dalam Pemilu 2024 agar mereka semua bisa jauh lebih transparan dalam mengatur hingga menerima dana, utamanya jika dana tersebut memang diindikasikan untuk kegiatan selama Pemilihan Umum berlangsung.

Hal itu dilakukan untuk mengusut ada tidaknya black revenue atau uang dari unsur kejahatan yang dipakai untuk kepentingan Pemilu, salah satunya untuk berkampanye.

Namun, Jayadi tidak menjabarkan secara perinci hasil temuan tersebut. Menurut dia, indikasi itu sebenarnya dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di Web.

"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, check here indikasinya kalau melihat info yang lalu memungkinkan itu ada," kata Jayadi.

Sumber-sumber yang dimaksud antara lain, pihak asing; penyumbang yang tidak jelas identitasnya; hasil tindak pidana yang telah terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana—termasuk penjualan narkoba.

Jayadi lalu menyampaikan dari hasil pemetaan sementara yang dilakukan, belum ada indikasi tersebut ditemukan.

Puadi menyebut, pihaknya akan melakukan empat hal untuk mengatasi persoalan dana narkoba mengalir dalam kampanye peserta Pemilu 2024. Pertama, melakukan pengawasan dan pemantauan. Bawaslu, kata dia, dapat melakukan pengawasan terhadap kampanye politik, termasuk pemantauan sumber dana yang digunakan oleh partai politik dan para calon. "Bawaslu dapat melacak adanya indikasi penggunaan dana yang berasal dari aktivitas ilegal, termasuk dana narkoba," ujarnya.

Namun, pihak kepolisian tidak merinci hasil temuan itu lebih lanjut dan pembahasan dilakukan agar jajarannya bisa lebih waspada untuk mengantisipasi hal tersebut.

KPU menyebut untuk membuktikan bahwa sumber dana kampanye bukan berasal dari praktik kejahatan harus melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *